Minggu, 03 Juli 2022

SHARING SESSON PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT


Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang biasa dikenal LPPM, pada hari kamis 30 Juni 2022 mengadakan kegiatan "Sharing Sesson" yang dipandu oleh Dr. Rasmitadila, M.Pd dan mengundang dua pemateri dari Instansi pemerintahan yang menangani khusus terkait pengabdian masyarakat yaitu : Ibu Prof. Okid Parama Astiri dan Bapak Lutfhi Ilham Rhamdani, S.Sos. Kedua pemateri tersebut menerangkan terkait skema proposal pengabdian kepada masyarakat sehingga dapat didanai oleh pemerintah, Prof Okid menerangkan dalam materinya bahwa "kini pos pendanaan berbagi dengan kedaireka dan proposal lebih kepada arah MBKM", dan menurut Bapak Lutfhi dalam materinya menjelaskan bahwa "dalam pengabdian haruslah memiliki manfaat dan menangani suatu kebutuhan masyarkat sehingga bisa di machingkan". Dapat disimpulkan bahwa pengajuan proposal pengabdian kepada  masyarakat kini harus memiliki nilai pada kearifan lokal untuk mengembangkan disiplin ilmu sehingga tujuan pengabdian memiliki manfaat dan menjawab permasalahan yang ada.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SHARING SESSON PENGADIAN KEPADA MASYARAKAT

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang biasa dikenal LPPM, pada hari kamis 30 Juni 2022 mengadakan kegiatan "Sharing ...