Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
Sumber Kenaikan Rating Univeristas
Peran Perguruan Tinggi di Indonesia selama ini dikenal
sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, serta sebagai institusi Penelitian
dan Pengabdian Pada Masyarakat. Perguruan Tinggi mempunyai fungsi untuk
meningatkan nilai tambah para peserta didik, menghasilkan sumber daya manusia
yang terlatih dan terdidik dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
sehingga dapat menghasilkan Kekayaan Intellektual.Oleh karena itu Perguruan Tinggi
harus terus mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni serta sumber penghasil HKI melalui berbagai aktivitas riset dan inovasi
yang dilakukan. Perguruan Tinggi berperan untuk meningkatkan peran-serta
civitas akademikanya dalam mendukung kinerja lembaga dan memberikan kontribusi
signifikan bagi perekonomian masyarakat, selain itu partisipasi Perguruan
Tinggi terhadap HKI,merupakan bentuk komitmen yang nyata dalam memberikan
kontribusi dan menjadi bagian penting pengembangan Sistem Inovasi Nasional
(SINas) di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freedy Haris
menegaskan bahwa “Kekayaan Intelektual sangat penting untuk Indonesia agar
tidak tertinggal dari negara -negara maju lainnya. Peningkatan KI di Indonesia
tidak bisa dijalankan oleh DJKI semata, tetapi perlu adanya komitmen bersama
antar lembaga terkait. Banyaknya hasil
penelitian dosen yang dihasilkan di perguruan tinggi Indonesia telah
menunjukkan tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air saat
ini. Negara yang memiliki IPTEK tinggi dengan sendirinya akan memiliki
kemampuan daya saing yang tinggi di dunia internasional. Paradigma perdagangan
global telah mengarah pada kompetisi berbasis Kekayaan Intelektual (KI), dimana
KI dinilai sebagai asset terpenting dalam persaingan dan Indonesia telah
meratifikasi berbagai konvensi internasional dibidang KI. Dengan ratifikasi ini
maka seluruh komponen bangsa Indonesia diharapakan dapat meningkatkan nilai
perlindungan KI termasuk unsur Perguruan Tinggi.
Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta Edy Sriyono
mengungkapkan bahwa “pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi yang berbasis
KI dari sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia masih rendah. Hal itu
menyebabkan belum terpenuhinya manfaat riset dan inovasi yang diharapkan mampu
meningkatkan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara. Salah satu fakta yang
terjadi selama ini adalah hasil-hasil penelitian dari dosen sebagian besar
masih berupa dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan kampus. Sedikitnya
hasil penelitian yang dilindungi di DJKI menjadi indikator rendahnya
pengetahuan di masyarakat mengenai pelindungan HKI dan pemanfaatannya.
Dalam menghadapi era
globalisasi dituntut adanya proses transformasi dan inventarisasi yang
berhubungan dengan informasi teknologi, terlebih di suatu Perguruan Tinggi,
karena hal itu dapat digunakan sebagai referensi dan evaluasi kegiatan
pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan
lainnya. Upaya tersebut merupakan cara tepat untuk menghindari terjadinya
duplikasi penelitian yang sudah dilakukan, yang mengakibatkan pemborosan sumber
daya dan lebih penting lagi menghindari terjadinya praktik plagiasi. Informasi
teknologi juga dapat dijadikan basis pemilihan topik dan evaluasi kegiatan penelitian
, sehingga pemanfaatan hasil penelitian dapat dioptimalkan. Oleh sebab itu, Kementerian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menambahkan satu
komponen utama baru dalam menilai performa perguruan tinggi, yakni kinerja
inovasi. indikator penilaian baru ini membuat perubahan menarik dalam
peringkat perguruan tinggi, terutama di Klaster 1. Direktur
Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo mengungkapkan,
ada lima komponen utama yang digunakan untuk menilai performa dan kualitas
perguruan tinggi di 2018. Kelima komponen penilaian tersebut adalah
kualitas SDM, kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, kualitas
penelitian dan pengabdian, serta kualitas inovasi.
Inovasi adalah kunci untuk bisa maju dan
berkembang menjadi negara berpenghasilan tinggi. Inovasi itu bersumber dari
Perguruan Tinggi yang berjumlah kurang lebih 4.600 Perguruan Tinggi di
Indonesia. Hal ini adalah kekuatan raksasa, sehingga sangat penting untuk
mendorong inovasi Perguruan Tinggi. Kinerja Inovasi Perguruan Tinggi dinilai
dengan tingginya angka perlindungan Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta,
Paten, Merek, Indikasi Geografis dll.
Sumber:
http://www.dikti.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar